Etika Komputer

Pengertian

Etika komputer (Computer Ethic) adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika komputer berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas. Sehingga jika kita menggabungkan pengertian dari kata etika dan komputer adalah seperangkat nilai yang mengatur manusia dalam penggunaan komputer serta proses pengolahan data. Etika komputer sendiri ini bertujuan untuk mencegah kejahatan-kejahatan terutama di dunia maya seperti pencurian data, pembajakan software, dan lainnya.

 

 SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA

Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, memberikan banyak perubahan pada cara berpikir manusia baik itu dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, maupun juga dalam pengambilan keputusan.

Sejarah Etika Komputer

Perkembangan etika komputer juga dimulai dari era 1940-an, dan secara bertahap berkmbang menjadi sebuah disiplin ilmu baru di masa sekarang ini.

  • Era 1940-1950-an

Pada awal tahun 1940-an Profesor dari MIT ini membantu mengembangkan suatu meriam antipesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas di atasnya. Pada perkembangannya, penelitian di bidang etika dan teknologi tersebut akhirnya menciptakan suatu bidang riset baru yang diseb ut cybernetics atau the science of information feedback system. Yang pada akhirnya membuat Wiener  menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatan teknologi yang sekarang dikenal dengan sebutan Teknologi Informasi (TI).

Dalam konsep penelitiannya, Wiener meramalkan terjadinya revolusi sosial dan konsekuensi etis dari perkembangan teknolgoi informasi. Di tahun 1948, di dalam bukunya cybernetics: control and Communication in the Animal and the Machine, ia mengungkapkan bahwa “mesin komputasi moern pada prinsipnya merupakan sistem jaringan syaraf yang juga merupakan peranti kendali otomatis. Dalam pemanfaatan mesin tersebut, manusia akan dihadapkan pada pengaruh sosial tentang arti penting teknologi tersebut yang ternyata mampu memberikan “kebaikan”, sekaligus “malapetaka”.

  • Era 1960-an

Pada pertengahan tahun 1960. Donn Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan berbagai riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer.

Parker juga dikenal menjadi pelopor kode etik profesi bagi profesional di bidang komputer, yang ditandai dengan usahanya pada tahun 1968 ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk Association for Computing Machinery (ACM).

  • Era 1970-an

Perkembangan etika komputer di era 1970-an juga diwarnai dengan karya Walter Maner yang sudah mulai menggunakan istilah “computer ethics”. Maner menawarkan suatu kursus eksperimental atas materi pokok tersbut pada Old Dominion University in Virginia. Sepanjang tahun 1978 ia juga mempublikasikan  sendiri karyanya Starter Kit in Computer Ethics. Yang berisi material klurikulum dan pedagogi untuk para pengajar universitas dalam pengembangan pendidikan etika komputer.

  • Era 1980-an

Pertengahan tahun 1980-an, James Moor dari Darthmouth College menerbitkan artikel menarik yang berjudul “What Is Computer Ethics ? sebagai isu khusus pada Jurnal Metaphilosoophy. Deboarh Johnson dari Rensselaer Polytechnic Institute menerbitkan buku teks Computer Ethics.

  • Era 190-an sampai sekarang

Sepanjang tahun 1990 berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tentang topik di bidang etika komputer. Sebagai  contoh, pemikir seperti Donald Gotterbarn, Keith Miller, Simon Rogerson, dan Dianne Martin seperti juga banyak organisasi profesional komputer yang menangani tanggung jawab sosoal profesi tersebut.

  • Etika Komputer di Indonesia

Sebagai negara yang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi komputer, Indonesia pun tidak mau ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang tersebut. Mengadopsi pemikir-pemikir dunia di atas, etika di bidang komputer berkembang menjadi kurikulum wajib yang dilakukan oleh hampir semua pergurugan tinggi di bidang komputer di Indonesia.

Isu-Isu Pokok Etika Komputer

  • Kejahatan Komputer (Computercrime)

Perkembangan teknologi komputer yang sedemikian pesat, selain membawa dampak positif bagi umat manusia, di sisi lain juga mengundang tangan-tangan kriminal untuk beraksi, baik untuk mencari keuntungan materi maupun sekedar iseng. Hal ini memunculkan fenomena khas yang sering disebut computercrime atau kejahatan di dunia komputer.

Kejahatan komputer dapat diartikan sebagai “Kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal”.

  • Cyber Ethics

Salah satu perkembangan pesat di bidang komputer adalah internet. Internet akronim dari Interconection Networking, merupakan suatu jaringan yang menghubungkan komputer di seluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Dengan internet tersebut, satu komputer dapat berkomunikasi secara langsung dengan komputer lain di berbagai belahan dunia.

  • E-commerce

Selanjutnya, perkembangan pemakaian internet yang sangat pesat juga menghasilkan sebuah model perdagangan elektronik yang disebut electronic Commerce (e-commerce). Secara umu dapat dikatakan bawha e-commerce adalah sistem perdangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. E-commerce merupakan warna baru dalam dunia perdagangan, dimana kegiata perdagangan tersebut dilakukan secara elektronik dan online. Pembeli tidak harus datang ke toko dan memilih barang secara langksung melainkan cukup melakukan browsing di depan komputer untuk melihat daftar barang dagangan secara elektronik. Jika mempunyai keputusan membeli, ia cukup mengisi beberapa form yang disediakan, kemudian mengirimkannya secara online. Pembayaran bisa dilakukan dengan kartu kredit atau transfer bank, dan kemudian pulang ke rumah menunggu barang datang.

  • Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual

Sebagai teknologi yang bekerja secara digital, komputer memiliki sifat keluwesan yang tinggi. Hal itu berarti bahwa jika informasi berbentuk digital maka secara mudah seseorang dapat menyalinnya untuk berbagai dengan orang yang lain. Sifat itu di satu sisi menimbulkan banyak keuntungan, tetapi di sisi lain juga menimbulkan permasalahan, terutama menyangkut hak atas kekayaan intelektual.

Beberapa kasus pelanggaran atas hak kekayaan intelektual tersebut antara lain adalah pembajakan perangkat lunak, softlifting (pemakaian lisensi melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM ilegal ata juga penyewaan perangkat lunak ilegal.

  • Tanggung Jawab Profesi

Seiring perkembangan teknologi pula, para profesional di bidang komputer sudah melakukan spesialisasi bidang pengetahuan dan sering kali mempunyai posisi yang tinggi dan terhormat di kalangan masyarakat. Oleh karena itu alasan tersebut, mereka memiliki tanggung jawab yang tinggi, mencakup banyak hal dari konsekuensi prfesi yang dijalaninya. Para profesional menemukan diri mereka dalam hubungan prfesionalnya dengan orang lain. Mencakup pekerja dengan pekerjaan, klien dengan profesional, prfesional dengan profesional lain, serta masyarakat dengan profesional.

ATURAN   DAN REGULASI PADA TEKNOLOGI INFORMASI DI INDONESIA

Salah satu cara untuk mengurangi dampak negatif penggunaan teknologi informasi dan komunikasi adalah dengan membuat aturan dan undang-undang. Tidak hanya sekadar membuat aturan, namun juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tentu saja yang berhak mengeluarkan aturan dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran adalah pemerintah dan aparat penegak hukum.

Ada beberapa peraturan yang terkait dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, seperti:

  • Undang-undang Hak Cipta (HAKI)
  • Undang-undang Pornografi (UP)

Perhatikan uraian berikut agar kamu mengetahui peraturan yang berhubungan dengan teknologi informasi dan komunikasi.

  1. UU HAKI

Pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 yang biasa disebut sebagai Undang-undang Hak Cipta atau HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).

UU HAKI dimaksudkan untuk melindungi karya tulis, film, foto, musik, program komputer, peta, dan kekayaan intelektual lainnya dari segala macam bentuk pembajakan. Pasal yang terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi, yaitu Pasal 2 yang bunyinya sebagai berikut.

  • Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pencipta dan/atau pemegang hak cipta atas karya sinematografi dan program komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang  lain yang tanpa persetujuannya menyewakan  ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat  komersial.

Polisi dan petugas sudah cukup sering melakukan  penyitaan dan pemusnahan CD atau kaset bajakan.  Termasuk buku-buku dan hasil karya intelektual lainnya yang sengaja dibajak. Bagi mereka yang terbukti menyebarkan atau menjual barang-barang ilegal dapat dikenai sanksi hukum yang cukup berat. Namun yang paling penting dari sekedar sanksi adalah kesadaran masyarakat untuk lebih menghargai hasil karya orang lain.

Saat ini banyak dijumpai peredaran program komputer atau software bajakan. Setiap softwaredibuat dengan fungsi dan tujuan tertentu. Berdasarkan fungsinya, software dapat dikategorikan sebagai berikut.

  • Application softwareatau software aplikasi.Contoh dari software ini adalah office suitesdan CAD/CAM.
  • System softwareatau softwareyang berkaitan dengan sistem komputer.Contoh dari software ini adalah operating system(OS), device drivers, desktop environments, dan softwareyang berkaitan untuk pemprograman komputer (seperti, assemblers, interpreter, compilers, linkers), dan utilitas.

Pada saat menggunakan suatu software, sebaiknya kamu memerhatikan lisensi software tersebut. Ada dua kategori lisensi softwareyang perlu kamu ketahui, yaitu Free softwaredan Proprietary. Kedua kategori tersebut masih dapat dibagi lagi menjadi beberapa subkategori.

Softwaregratis tidak selalu identik dengan kualitas yang buruk. Banyak juga software-software gratis yang berkualitas baik. Umumnya, software-software jenis ini dapat diambil atau di-download (diunduh) secara gratis dari berbagai situs Internet.

Salah satu cara menghindari pembajakan software adalah dengan mempromosikan penggunaan free software dan software-software open source. Negara Jepang, Cina, Amerika, dan beberapa negara lain telah mempromosikan penggunaan software open source. Beberapa lembaga pemerintahan dan swasta di Indonesia juga telah mulai memanfaatkan software open source.

  1. Undang-Undang Pornografi

Undang-Undang Pornografi (UP) disahkan pada tanggal 30 Oktober 2008 dalam Rapat Paripurna DPR. UP tidak muncul begitu saja. Banyak pihak yang setuju dan tidak setuju dengan UP. Dengan adanya UP maka ada kejelasan tindakan yang harus dilakukan jika terjadi pelanggaran. Dengan demikian, undang-undang ini dapat membatasi mereka yang dengan sengaja menyebarkan materi pornografi, baik di Internet, televisi, telepon genggam, dan media lainnya.

Sejak UP disahkan, telah banyak situs-situs pornografi yang diblokir pemerintah. Hal ini sebagai akibat dari penerapan UP. Penyebaran materi pornografi jelas akan sangat meresahkan dan merusak moral generasi muda. Oleh karena itu, wajar jika pemerintah mengambil tindakan tegas demi masa depan bangsa dan negara.

http://www.it-artikel.com/2015/08/aturan-dan-undang-undang-teknologi-informasi-dan-komunikasi.html

Cyber Law adalah aspek hukum yang istilahnya berasal dari Cyberspace Law, yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai “online” dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyber Law juga didefinisikan sebagai kumpulan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang berbagai aktivitas manusia di cyberspace (dengan memanfaatkan teknologi informasi).

 

Ruang lingkup dari Cyber Law meliputi hak cipta, merek dagang, fitnah/penistaan, hacking, virus, akses Ilegal, privasi, kewajiban pidana, isu prosedural (Yurisdiksi, Investigasi, Bukti, dll), kontrak elektronik, pornografi, perampokan, perlindungankonsumen dan lain-lain.

Cyber Law Di Indonesia

Indonesia telah resmi mempunyai undang-undang untuk mengatur orang-orang yang   tidak bertanggung jawab dalam dunia maya. Cyber Law-nya Indonesia yaitu undang–undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Di berlakukannya undang-undang ini, membuat oknum-oknum nakal ketakutan karena denda yang diberikan apabila melanggar tidak sedikit kira-kira 1 miliar rupiah karena melanggar pasal 27 ayat 1 tentang muatan yang melanggar kesusilaan. sebenarnya UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) tidak hanya membahas situs porno atau masalah asusila. Total ada 13 Bab dan 54 Pasal yang mengupas secara mendetail bagaimana aturan hidup di dunia maya dan transaksi yang terjadi didalamnya. Sebagian orang menolak adanya undang-undang ini, tapi tidak sedikit yang mendukung undang-undang ini.

Secara garis besar UU ITE mengatur hal-hal sebagai berikut :

  • TAnda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan bermaterai). Sesuai dengan e-ASEAN Framework Guidelines (pengakuan tanda tangan digital lintas batas).
  • Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHP.
  • UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia yang memiliki akibat hukum di Indonesia.
  • Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual.
  • Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37):
  • Pasal 27 (Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan)
  • Pasal 28 (Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan)
  • Pasal 29 (Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti)
  • Pasal 30 (Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking)
  • Pasal 31 (Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi)
  • Pasal 32 (Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia)
  • Pasal 33 (Virus, Membuat Sistem Tidak Bekerja (DOS)
  • Pasal 35 (Menjadikan Seolah Dokumen Otentik (phising)

SUMBER

http://www.it-artikel.com/2015/08/aturan-dan-undang-undang-teknologi-informasi-dan-komunikasi.html

 

Fitur Office 365

Microsoft (MSFT) akhirnya resmi merilis Office 365 versi beta. Berikut ini adalah 12 fitur keren dari Office 365 yang merupakan layanan berbasis cloud yang menggabungkan Office, SharePoint, Lync dan Exchange.

  • Halaman admin yang powerfulHalaman admin yang simpel memungkinkan staf dengan mudah menangani pengguna dan layanan mengkonfigurasi Exchange, SharePoint dan Lync Online.
  • Menyelesaikan masalah sebelum memulai. Dengan fitur “service status”, staf IT dapat memonitor layanan Microsoft Office 365 untuk membantu mengisolasi berbagai masalah-masalah yang bersifat potensial.
  • Peralatan manajemen smartphone. Dengan ExchangeOnline ActiveSync, manajer-manajer IT dapat menciptakan peraturan-peraturan perangkat untuk meningkatkan kata sandi yang kuat dan mengontrol beberapa fitur perangkat keras dari smartphones.
  • Memungkinkan pengguna eksternal mengakses Sharepoint Online. Administrator bisa mengkonfigurasi SharePoint Online dengan beragam cara, seperti memberikan pilihan pada pemilik Team Site untuk mengundang pengguna-pengguna dari luar organisasi.
  • Fungsional Outlook yang kaya. Outlook Web Application (Aplikasi Web Outlook) menawarkan banyak fungsi yang beragam yang dapat ditemukan pada aplikasi desktop, termasuk akses right-click (klik kanan) untuk banyak fungsi.
  • Robust Calendar. Office 365 Outlook Web App tersedia robust calendar dan kemampuan penjadwalan yang tersedia pada desktop client.
  • Tetap berhubungan dengan kolega. Baik menggunakan Outlook desktop atau Web App, pengguna selalu dapat melihat status online dari rekan kerja mereka dan dengan segera meminta Lync Online untuk memulai sesi IM atau full meeting.
  • Document sharing yang canggih. Aplikasi-aplikasi Office Plus menyediakan beberapa pilihan yang jelas untuk berbagi dokumen yang adadi dalam SharePoint Online Team Site.
  • Editing dokumen yang powerfulBaik pada aplikasi revisi asli atau pada browser yang berbeda, peninjauan dokumen dan fungsi-fungsi editing bersifat sangat kuat.
  • Penulisan yang bersamaan. Office 365 melakukan sebuah pekerjaan yang cemerlang dimana menampilkan siapa yang menulis dokumen secara bersamaan dan perubahan spesifik apa yang dibuat penulis.
  • Sinkronisasi Offline-Online. SharePoint Workspace memungkinkan pengguna mengambil dokumen-dokumen offline dan kemudian mensinkronisasi perubahan-perubahan ketika koneksi ke Office 365 tersedia.
  • Akses Smartphone. Office Hub pada perangkat Windows 7 memungkinkan pengguna mengakses library dokumen Team Sites dan bekerja dengan dokumen yang ada pada smartphone.

sumber :http://www.cloudindonesia.or.id/12-fitur-keren-office-365.html

digital storage

Storage devices pada sistem komputer adalah kata lain dari secondary storage. Fungsinya untuk menyimpan data dan sistem operasi.

Storage device pada komputer merupakan media penyimpanan data padakomputer, data yang disimpan pada storage device bersifat permanen dan bersifat sementara.

  1. Hard Disk

Hard disk merupakan salah satu media penyimpan data pada komputer yang terdiri dari kumpulan piringan magnetis yang keras dan berputar, serta komponen-komponen elektronik lainnya.

Hard Disk sendiri terdiri dari berbagai komponen- komponen didalamnya dan akan dijelaskan sebagai berikut:

Komponen Hard Disk

  1. Platter (piringan logam) fungsinya adalah sebagai tempat penyimpan data, jumlah iringan ini beragam mulai dari 1, 2, 3, atau lebih. Piringan ini diberi lapisan bahan magnetis yang sangat tipis (ketebalannya dalam orde persejuta inchi). Pada saat ini digunakan digunakan thin film seperti pada processor untuk membuat lapisan tersebut.
  2. Head, berupa kumparan. Head pada hard disk proses baca dan tulis menggunakan head yang sama atau satu head di tiap sisi platter. Untuk hard disk dengan 2 platter dapat memiliki sampai 4 head, hard disk dengan 3 platter dapat memiliki 6 head.
  3. PCB (Printed Circuit Board) atau rangkaian elektronik, terdiri dari ;
  • Rangkaian penguat untuk pembacaan (read preamplifier) yang diperlukan karena sinyal yang di peroleh head dari piringan sangat lemah.
  • DSP (Digital Signal Processor) untuk proses yang berhubungan dengan sinyal-sinyal digital, seperti konfersi sinyal listrik yang datang menjadi sinyal digital yang akan dituliskan kepiringan.
  • Chip Memory, digunakan sebagai cache buffer.
  • Konektor untuk melakukan komunikasi dengan CPU. Untuk hard disk IDE jumlahnya 40 pin.
  • Spindle dan actuator arm motor controller, untuk mengontrol putaran piringan dan peletakan head baca/tulis.

Motor dari hard disk berfungsi untuk memutar platter. Pada saat komputer di hidupkan motor ini mulai bekerja dan berbunyi suara yang khas, apabila suara hard disk ini tidak seperti biasa bisa diduga motor hard disk tidak bekerja dengan baik.

  1. Floppy Disk

Floppy Disk Drive yaitu suatu perangkat yang ada di dalam komputer sebagai asesoris dan pelengkap yang dapat menyimpan data di dalam disket dengan kapasitas rendah. Selain dapat menyimpan data didalam disket floppy disk juga dapat untuk booting computer, di dalam computer terdapat maximal dua floppy disk yaitu flopy “A” dan flopy “B” tetapi biasanya yang terpasang hanya flopy “A “ saja karena kegunaannya sangatlah terbatas.

Cakram liuk atau disket (bahasa Inggris: floppy disk) adalah sebuah perangkat penyimpanan data yang terdiri dari sebuah medium penyimpanan magnetis bulat yang tipis dan lentur dan dilapisi lapisan plastik berbentuk persegi atau persegi panjang.
Cakram liuk “dibaca” dan “ditulis” menggunakan kandar cakram liuk (floppy disk drive, FDD). Kapasitas cakram liuk yang paling umum adalah 1,44 MB (seperti yang tertera pada cakram liuk), meski kapasitas sebenarnya adalah sekitar 1,38 MB.

Floppy Disk Drive yaitu suatu perangkat yang ada di dalam komputer sebagai asesoris dan pelengkap yang dapat menyimpan data di dalam disket dengan kapasitas rendah. Selain dapat menyimpan data didalam disket floppy disk juga dapat untuk booting computer, di dalam computer terdapat maximal dua floppy disk yaitu flopy “A” dan flopy “B” tetapi biasanya yang terpasang hanya flopy “A “ saja karena kegunaannya sangatlah terbatas.

Menyimpan data dan program :

  • Permanen, tidak tergantung pada catu daya.
  • Backup, cadangan, keamanan.
  • Distribusi, memindahkan.

Cluster : beberapa sector sebagai satu blok data.

Seandainya .

  • 1 cluster = 4 KB, maka
  • File 3 KB memerlukan 1 cluster (4 KB).
  • File 5 KB memerlukan 2 cluster (8 KB).

Standard:

  • FAT16 (DOS, Win31, Win95) = 32 KB.
  • FAT32 (Win98, XP) = 4 KB.

Strorage Floppy Disk.

  • Diketahui disket, free space 100 KB.
  • Seandainya 1 cluster = 4 KB.
  • Disimpan file ukuran 5 KB.
  • Free space saat ini menjadi: 92 KB.

Macam-Macam Floppy Disk.

  • Zipdisk (Iomega) .
  • Superdisk (Imation) .
  • HiFD disk (Sony).

Formatting

  • Soft-sector
  • Hard-sector

Kepadatan rekam

  • Single Density
  • Double Density
  • Quad Density
  • High Density

Sisi rekam

  • Single Side
  • Double Side

 

  1. Flash Disc

USB flash drive adalah alat penyimpanan data memori flash tipe NAND yang memiliki alat penghubung USB yang terintegrasi. Flash drive ini biasanya berukuran kecil, ringan, serta bisa dibaca dan ditulisi dengan mudah. Per November 2006, kapasitas yang tersedia untuk USB flash drive ada dari 128 megabyte sampai 64 gigabyte.

 

  1. Compact Disc (CD)

CD-ROM (singkatan dari Compact Disc – Read Only Memory) adalah sebuah piringan kompak dari jenis piringan optik (optical disc) yang dapat menyimpan data. Ukuran data yang dapat disimpan saat ini bisa mencapai 700MB atau 700 juta bita.CD-ROM bersifat read only (hanya dapat dibaca, dan tidak dapat ditulisi). Untuk dapat membaca isi CD-ROM, alat utama yang diperlukan adalah CD Drive. Perkembangan CD-ROM terkini memungkinkan CD dapat ditulisi berulang kali (Re Write / RW) yang lebih dikenal dengan nama CD-RW.

Fungsi CD ROM  Telah di jelaskan bahwa CD ROM mempunyai arti bahwa sebuah Hadware yang hanya bisa membaca CD saja. Selain kegunaan dasar tersebut CD ROM juga digunakan untuk melakukan penginstalasian sebuah OS (OPERATING SYSTEM), Game, atau Software-software lainnya. Atau melakukan booting pada saat msuk ke OS bila sebuah System tidak mau berjalan.

Pengertian DVD ROM DVD berasal dari kata Digital Versatile Disc. Sesuai dengan namanya DVD merupakan sebuah media penyimpanan digital yang isinya sangat variatif.. Bentuknya sangat mirip dengan CD.Bedanya DVD dapat memainkan film, audio lebih baik dan dengan data lebih banyak dan proses yang lebih cepat dibandingkan CD. DVD juga mampu menyimpan data lain seperti Foto atau data informasi dari komputer.

  • Fungsi DVD ROM

Drive berarti penggerak atau pemutar.DVD ROM DRIVE berarti penggerak atau pemutar pada sebuah DVD ROM. perangkat ini memiliki bentuk fisik yang sama persis seperti CD ROM DRIVE akan tetapi memiliki fungsi yang berbeda fungsi DVD ROM DDRIVE adalah untuk membaca data atau program.pada.DVD.

Jenis kepingan disk umumnya ada dua, yaitu CD dan DVD

  • CD berkapasitas 700 Mb
  • DVD berkapasitas 4,7 Gb

 

Kedua jenis disk tersebut terbagi lagi jenisnya menurut kemampuan penulisannya:

  1. Disk sekali pakai (CD-R, DVD-RDVD+R)
  2. Disk berulang pakai (CD-RW, DVD-RW)

Disk sekali pakai dapat dilakukan proses penulisan (burn) pada media hanya sekali. Selanjutnya data yang telah diburn tidak dapat diubah-ubah lagi.
CD-R, DVD-R adalah format umum cd/dvd blank yang hanya bisa dilakukan sekali penulisan. DVD+R kurang populer di pasaran.

Sedangkan disk berulang kali pakai dapat ditulis dan dihapus berulang kali selama kondisi cd/dvd masih bisa ditolerir. Jika disk sudah dalam keadaan beret-beret (tergores-gores) sebaiknya jangan lagi dipakai untuk menghindari kehilangan data anda yang anda burn pada media ini. Termasuk jenis ini yaitu disk yang memiliki tulisan CD-RW, DVD-RW.

  1. Memory Card

Memory Card atau kartu memori merupakan sebuah alat (card)yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan data digital (seperti gambar, audio dan video) pada sebuah gadget seperti kamera digital, PDA dan Handphone. Ukuran dari karu memori ini bermaca-macam mulai dari 128 MB sampai 16 GB. Berikut adalah jenis-jenis memory card :

  1. Memory Stick

Memory Stick merupakan memory card yang diperkenalkan oleh SONY dan dipatenkan untuk alat-alat elektronik keluarannya. Hampir semua kamera buatan SONY menggunakan memory stick sebagai media penyimpanannya.

  • Memory Stick Pro dan Memory Stick Duo

Merupakan generasi kedua Memory Stick dengan kecepatan dan kapasitas penyimpanan yang meningkat.

  • Memory Stick Micro M2

Memory Stick Micro (M2) menawarkan penyimpanan data yang lebih besar, saat ini telah  mencapai ukuran 8GB.

  1. Multimedia Card (MMC)

Multimedia Card (MMC) merupakan kartu memori standar, bentuknya lebih besar dari Memory Stick dan dapat dipergunakan pada slot SD Card.

  • RS-MMC ( Reduced Size Multimedia Card)

Merupakan MMC generasi selanjutnya dengan ukuran lebih kecil, dapat digunakan pada slot MMC maupun SD Card dengan menggunakan sebuah adapter.

  1. SD Card

SD High-Capacity (SDHC) kartu menyediakan lebih banyak daya penyimpanan yang dapat dilepas daripada sebelumnya. Dengan rentang kapasitas mulai dari 4GB hingga 32GB, pengembang memiliki tiga pilihan untuk menentukan kecepatan penulisan data di dijamin minimal kecepatan transfer data.

Secure Digital (SD) adalah sebuah format kartumemori flash. Dia digunakan dalam alat portabel, seperti PDAkamera digital dan telepon genggam. Kartu SD dikembangkan oleh SanDiskToshiba, dan Panasonic berdasarkan Kartu Multi Media (MMC) yang sudah lebih dulu ada. Selain memiliki sistem pengaman yang lebih bagus daripada MMC, SD Card juga bisa dengan mudah dibedakan dari MMC karena memiliki ukuran yang lebih tebal dibanding kartu MMC standar.

Kartu SD standar memiliki ukuran 32 mm x 24 mm x 2,1 mm, tetapi ada beberapa kartu SD yg setipis MMC (1.4 mm). Dalam perkembangannya, kartu SD diproduksi juga dalam dua variasi ukuran yg lebih kecil, kedua varian tersebut dikenal dengan nama MiniSD dan MicroSD atau TransFlash (T-Flash). Secara umum, kartu SD dibedakan dari kecepatan transfer data yang tersedia, yaitu kecepatan biasa (150 KB/s) dan kecepatan tinggi. Beberapa kamera digital memerlukan kartu yg berkecepatan-tinggi untuk merekam video secara lancar atau menangkap gambar berturut-turut.

Alat yang dilengkapi dengan slot SD dapat menggunakan kartu MMC yang lebih tipis, tetapi kartu SD standar tidak dapat digunakan ke slot kartu MMC yang lebih tipis. Kartu SD dapat digunakan dalam slot CompactFlash atau kartu PC dengan sebuah adapter.

Bentuk SD Card seukuran dengan MMC dengan kecepatan transfer data yang lebih cepat. Banyak digunakan mulai dari handphone, kamera dan komputer. SD Card mempunyai switch yang berfungsi agar SD Card menjadi write protected.

  • Mini SD

Ukurannya kira-kira setengan ukuran SD Card, dapat dimasukkan kedalam slot SD Card atau MMC dengan menggunakan sebuh Adapter.

  • Micro SD / TransFlash

Ukurannya lebih kecil daripada Mini SD dan banyak digunakan pada handphone sekarang. Kapasitas penyimpana data bisa mencapai hingga 16 GB.

  • XD Card

Dikembangkan oleh Olympus dan Fuji untuk produk-produk kamera keluarannya.

  1. Cloud Storage

Pengertian dan Sejarah Dari Teknologi Cloud Storage

Cloud Storage adalah sebuah teknologi penyimpanan data digital yang memanfaatkan adanya server virtual sebagai media penyimpanan. Tidak seperti media penyimpanan perangkat keras pada umumnya seperti CD atau hard disk, teknologi Cloud Storage tidak membutuhkan perangkat tambahan apapun. Yang anda perlukan untuk mengakses file digital anda hanyalah perangkat komputer atau gadget yang telah dilengkapi layanan internet

  1. Keunggulan Dari Teknologi Cloud Storage

Dengan mengadopsi penggunaan internet sebagai media simpannya, teknologi Cloud Storage nyatanya mempunyai banyak sekali keunggulan jika dibandingkan dengan media penyimpanan perangkat keras seperti CD, hard disk, portable disk atau bentuk yang lain. Secara umum ada 3 keunggulan teknologi Cloud Storage.

Yang pertama adalah mengenai sisi Skalabilitas, maksudnya adalah penggunaan Cloud Storage dapat disesuaikan dengan kebutuhan dari pengguna itu sendiri. Dengan penambahan perangkat keras, sebuah penyedia layanan Cloud Storage bisa meningkatkan daya tampung datanya. Dan bagi para pengguna tentunya menjadi pilihan yang lebih baik dan efektif dengan menyesuaikan kapasitas Cloud Storage yang diperlukan.

Yang kedua adalah dalam hal aksesibiltas, maksudnya adalah kemudahan ketika anda ingin menggunakan layanan tersebut. Dengan adanya teknologi Cloud Storage, anda bisa dengan mudah mengunduh, membuka atau melakukan editing terhadap data yang telah tersimpan kapanpun dan dimanapun selama perangkat anda masih terkoneksi internet. Hal ini menjadi opsi yang sangat penting bagi para pengguna layanan Cloud Storage terutama bagi perusahaan yang membutuhkan bisa mengakses data yang diperlukan dengan lebih mudah dan cepat.

Keuntungan yang ketiga dari teknologi Cloud Storage adalah masalah keamanan. Hal ini menjadi salah satu faktor yang paling penting karena para pengguna tentunya mengharapkan data yang tersimpan di Cloud Storage dapat terjaga keamanannya. Tidak hanya itu dengan menyimpan data digitalnya pada Cloud Storage akan mengurangi resiko kehilangan data jika terjadi masalah pada perangkat elektronik kita. Kejadian hilangnya data akibat kerusakan perangkat seperti komputer, laptop atau gadget lain pun bisa teratasi dengan adanya teknologi penyimpanan tersebut.

  1. Macam-Macam Cloud Storage

Ada banyak penyedia layanan cloud, masing-masing memiliki kekhususan misal dalam jenis data yang disimpan, seperti data dokumen, gambar, musik, dll. Beberapa penyedia layanan cloud antara lain :

  1. Amazon cloud drive
  2. Amazon cloud Player
  3. Apple iClouds merupakan layanan komputasi awan untuk penyimpanan data yang eksklusif untuk iDevice atau produk-produk Apple seperti: iMac, Macbook, iPad, iPhone, dan iPod Touch.
  4. Apple iTunes Match
  5. Bitcasa
  6. BoxBox merupakan layanan kumputasi awan yang lebih fokus untuk menangani kelas bussines dan enterprise IT. Situs ini adalah tempat penyimpanan data online pertama yang pernah ada di dunia maya. Box diluncurkan pertama kali pada tahun 2005 silam dan telah memiliki banyak pengguna sampai sekarang ini. Dua jenis layanan yang ditawarkan oleh Box, yaitu untuk pengguna umum dan pengguna bisnis.Untuk setiap sistem operasi dan browser yang dipakai penggunanya, Box menawarkan layanan yang berbeda, seperti scanning, sharing, dan editing. Box dapat diakses dengan menggunakan perangkat dengan sistem operasi Windows, Mac, iOS, Android, dan BlackBerry.
  7. Certanisafe
  8. Cubby
  9. CX
  10. Google Drive Cloud storage besutan Google ini dilengkapi sejumlah fitur unggulan. Pengguna Google Drive dapat menyimpan foto atau gambar, video, aplikasi dan segala macam jenis data di dalamnya. Bisa dikolaborasikan dengan berbagai layanan google lainnya google apps, google mail, doc, dll, sehingga membuat suatu perkerjaan menjadi lebih efektif dan efisien.
  11. Idrive
  12. Microsoft OneDrive Bisa dibilang Cloud Storage besutan Microsoft ini menyediakan kapasitas yang paling besar untuk versi gratisnya dan harga yang murah untuk tambahannya dibanding Cloud Storage lainnya.
  13. MiMedia
  14. Mozy Mozy adalah keluar dengan aplikasi IOS baru yang bekerja dengan account layanan backup online gratis dan berbayar membiarkan pengguna menemukan foto, dokumen, dan data lain dari layar kecil dan membukanya, kirimkan bersama, atau bahkan mengirimkannya ke facebook
  15. SafeSync for home

 

Manfaat Cloud Storage

  1. Kolaborasi
    Berkolaborasi di sini diartikan sebagai bekerja secara bersama-sama, di lingkungan perkantoran, cloud storage dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk berkolaborasi antar sesama karyawan dimana dpt memanfaatkancloud storage untuk saling bertukar pikiran dan ide. Sehingga, pekerjaan yang dilakukan dapat lebih efektif dan cepat selesai.
  2. Back-up Data Penting
    Kita seringkali menyimpan data-data penting kita di dalam pc, laptop, harddisk eksternal, maupun gadget lainnya. Namun pernahkah terpikir dalam benak Anda, bagaimana jika data tersebut hilang? Alat elektronik sangatlah rentan terhadap kerusakan. Belum lagi ancaman virus yang dapat merusak ataupun menghilangkan data kita. Dengan mengunggah data-data penting kita ke layanancloud storage, kita tidak perlu khawatir lagi kehilangan data-data penting yang kita miliki. Sangat berguna bagi para eksekutif kantoran, mahasiswa (bahan-bahan skripsi hilang adalah kasus yang paling sering terjadi), maupun pelajar yang masih sekolah (nyimpen foto pacar mungkin?
  3. Alat Berbagi
    Layanan cloud storage dapat kita gunakan untuk membagi file yang kita punya kepada orang lain. Fungsi yang sering kita temui di layanan file sharing seperti Mediafire maupun 4shared ini juga dapat dijumpai di cloud storage. Kelebihan nya lagi, cloud storage memiliki fungsi auto-synchronize yang tidak dimiliki oleh layanan file sharing sehingga kita tidak perlu repot-repot menggunggah file yang akan disebarkan.

Jenis-jenis Cloud storage :

  • Personal Cloud Storage :Atau dikenal sebagai mobile cloud storage, merupakan bagian dari public cloud storage yang digunakan untuk menyimpan data perorangan pada cloud dan menyediakan akses data tersebut dimanapun berada. Terdapat juga layanan sinkronisasi data dan sharing ke berbagai devices. Contohnya adalah Apple iCloud.
  • Public Cloud Storage: Yaitu dimana perusahaan menyewa penyedia layanan storage untuk menyediakan cloud storage dan mengatur keseluruhan data perusahaan pada cloud. Model public cloud storage ini cocok untuk jenis data yang tidak terstruktur. Contoh penyedia layanan public cloud storage adalah Simple Storage Service (S3) dari Amazon.
  • Private Cloud Storage : Suatu bentuk cloud storage dimana perusahaan dan penyedia layanan cloud berintegrasi dalam pusat data perusahaan. Penyedia layanan cloud membentuk suatu infrastruktur dalam pusat data perusahaan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan dan kecepatan akses data, ditambah semua kelebihan cloud storage.
  • Hybrid Cloud Storage : Hybrid cloud storage adalah kombinasi dari public dan private cloud storage dimana data-data penting disimpan dalam private cloud perusahaan dan data-data lain dan arsip data disimpan serta diakses melalui public cloud storage pada penyedia layanan cloud

Kelebihan dan Kelemahan Cloud Sorage :

Kelebihan menggunakan cloud storage antara lain kemudahan dalam melakukan akses pada data, tersedianya data cadangan dan pengarsipan, ditambah lagi dengan biaya yang lebih murah dibandingkan jika harus membeli perangkat keras khusus untuk penyimpanan data.  Namun salah satu yang harus dipertimbangkan jika menyimpan data di cloud adalah sisi keamanan data tersebut. Selain itu tentu saja karena sifatnya yang remote dan memerlukan koneksi internet untuk mengakses data,  maka pemakai sangat tergantung pada bandwidth yang tersedia. Kegiatan sharing data dapat terganggu  jika koneksi internet sangat lambat atau sedang tidak stabil

sumber

http://riniameliapti.blogspot.co.id/2013/10/storage-device.html

http://arifdba.blogspot.co.id/2013/07/storage-device-dan-contohnya.html

https://www.digitalstorage.com/

mnurtarsyam.blogspot.com/2014/11/cloud-storage-sebuah-penyimpanan-data.htm